Booth Korlantas Polri menjadi salah satu yang paling ramai dalam Pameran Kampung Hukum 2026. Inovasi ETLE Mobile Handheld sukses menarik perhatian sekitar 700 pengunjung yang ingin mengetahui sistem tilang elektronik terbaru.
Perangkat ini diperkenalkan sebagai solusi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.
Di bawah arahan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryo Nugroho, modernisasi layanan lalu lintas menjadi prioritas. Sistem berbasis teknologi dinilai mampu memberikan pelayanan yang lebih terbuka dan profesional.
ETLE Mobile Handheld mempermudah petugas dalam mengidentifikasi pelanggaran secara akurat. Bukti direkam secara digital dan langsung terkirim ke pusat data ETLE nasional.
Pengunjung juga mendapatkan edukasi melalui video dan brosur yang menjelaskan alur kerja sistem tersebut.
Ketua Mahkamah Agung RI turut memberikan apresiasi terhadap implementasi teknologi ini sebagai bagian dari reformasi hukum.
Menurut Kombes Pol Dwi Sumrahadi, pendekatan digital tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga pembentukan budaya disiplin berlalu lintas.
Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat keamanan dan keselamatan di jalan raya secara berkelanjutan.
.jpeg)