Menjaga suasana kondusif selama Ramadhan menjadi prioritas Polres Sumenep Polda Jawa Timur. Salah satu langkah yang diambil adalah melarang masyarakat menyalakan petasan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan larangan tersebut ketika melakukan inspeksi mendadak ke toko-toko penjual kembang api.
Ia menegaskan bahwa petasan tidak hanya berisiko menimbulkan cedera, tetapi juga dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Polres Sumenep telah melakukan sosialisasi terkait larangan tersebut dan akan menindak tegas pedagang yang menjual mercon tanpa izin.
Penjualan kembang api resmi tetap diperbolehkan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah ini, Polres Sumenep berharap suasana Ramadhan dan Idul Fitri di Kabupaten Sumenep dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Tags:
POLRI
.jpeg)
