Langkah tegas aparat dalam menjaga stabilitas keamanan kembali membuahkan hasil. Dua orang yang diduga memproduksi serbuk mercon ilegal berhasil diamankan dalam Operasi Pekat 2026.
Satreskrim Polres Batu melakukan penindakan setelah menerima hasil penyelidikan mendalam terkait aktivitas pembuatan bahan peledak tanpa izin di Kecamatan Kasembon.
Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menjelaskan bahwa metode undercover buy digunakan untuk memastikan dugaan tersebut. Petugas memesan serbuk mercon dengan harga Rp35.000 per ons sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dini hari.
Dalam penggerebekan, polisi menyita 1,5 kg serbuk mercon, 6 ons petasan jadi, serta bahan kimia berbahaya dan berbagai peralatan produksi.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku terkait bahan peledak.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Batu.

.jpeg)