Operasi Sikat Semeru 2026: Peredaran Sabu di Desa Mungkung Terungkap


Upaya memerangi narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di Kecamatan Loceret.

Penangkapan dilakukan di Desa Mungkung pada Rabu sore. Terduga pelaku berinisial ST (45), warga Kecamatan Berbek, kedapatan menyimpan sabu di saku celananya saat dilakukan penggeledahan.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 2,04 gram serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa operasi kewilayahan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menekan angka peredaran narkotika di daerah.

Menurut Kasatresnarkoba, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Loceret. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah terdapat jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama