Satreskrim Nganjuk Amankan Terduga Curanmor Gondang, Bukti Komitmen Penegakan Hukum


Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, jajaran Satreskrim berhasil menangkap terduga pelaku curanmor di Kecamatan Gondang.

Kasus ini bermula saat sepeda motor milik warga Desa Senjayan hilang dari teras rumah pada Jumat (20/2/2026). Respons cepat dilakukan oleh Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim AKP Sukaca menyebut kelalaian meninggalkan kunci di motor menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.

Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk melengkapi proses penyidikan, termasuk kendaraan dan barang pribadi pelaku.

Polisi kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama