Tegas! Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dalam Kasus Narkotika


Komitmen tanpa kompromi kembali ditegaskan Polri dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan perwira menengah.

Penetapan AKBP DPK sebagai tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah rangkaian pengembangan kasus di NTB.

Menurut Jhonny Edison Isir selaku Kadivhumas, proses hukum berjalan sesuai aturan dan tanpa perlakuan istimewa.

Barang bukti yang ditemukan dari sejumlah lokasi mencakup sabu ratusan gram, pil ekstasi, hingga obat psikotropika lainnya.

Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Polri menegaskan perang terhadap narkotika bukan sekadar slogan, tetapi tindakan nyata yang menyentuh hingga internal institusi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama