Mengurus SIM kini tak lagi identik dengan antre panjang. Di Kabupaten Nganjuk, sistem pelayanan terbaru memungkinkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM cukup dari rumah.
Inovasi tersebut diperkenalkan oleh Polres Nganjuk melalui Satlantas Polres Nganjuk dengan memanfaatkan aplikasi SINAR yang terkoneksi dengan platform digital milik Korlantas Polri.
Tahapan Pengajuan SIM Online
Aplikasi SINAR memfasilitasi proses administrasi secara daring. Pemohon cukup membuat akun, melengkapi data pribadi, mengunggah dokumen, melakukan pembayaran PNBP, lalu menunggu verifikasi.
Langkah ini dirancang untuk memangkas waktu tunggu sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
Edukasi Melalui Polantas Menyapa
Dalam rangka memastikan masyarakat memahami sistem baru ini, dilakukan sosialisasi langsung kepada pemohon SIM. Penjelasan teknis disampaikan agar setiap tahapan berjalan lancar tanpa kendala.
Banyak warga menyambut baik kebijakan ini karena dinilai memudahkan dan tidak rumit.
Layanan Publik yang Adaptif
Digitalisasi SIM di Nganjuk menjadi contoh nyata pelayanan berbasis teknologi yang ramah masyarakat. Harapannya, sistem ini dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus kepuasan publik.

