Data 1 dari 2 Anak Alami Kekerasan, Menteri PPPA Beri Penghargaan ke Polda Jatim


Di tengah angka kekerasan terhadap anak yang menyentuh 50 persen berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim. Penghargaan ini diserahkan dalam seminar nasional bertajuk "Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa" yang digelar Polda Jatim di Surabaya pada Senin (27/4/26). Menteri Arifah menegaskan bahwa apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif direktorat tersebut dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik melalui upaya penegakan hukum, pencegahan, maupun perlindungan hak-hak korban yang komprehensif.

Angka kekerasan yang dipaparkan menteri sungguh mencengangkan: selain 1 dari 2 anak mengalami kekerasan sepanjang hidupnya, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Universitas Indonesia dan BPS juga mencatat bahwa 1 dari 4 perempuan Indonesia usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan. Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan emosional, yang sering kali tidak terlihat namun meninggalkan luka psikologis mendalam. Data ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi kasus sporadis, melainkan epidemi sosial yang membutuhkan intervensi sistemik dari hulu ke hilir. Seminar ini menjadi salah satu upaya konkret untuk membangun kesadaran kolektif dan mencari solusi.

Menteri Arifah mengidentifikasi bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban. Dalam posisi yang timpang, korban sering kali merasa hormat, bergantung, atau takut terhadap pelaku sehingga tidak mampu menolak maupun berbicara. Relasi kuasa ini, menurut Arifah, harus diminimalisir melalui edukasi publik dan penguatan sistem pendampingan korban, sehingga korban tidak lagi merasa sendirian dan memiliki keberanian untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum lahirnya solusi nyata dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban.

Menteri PPPA mengakhiri sambutannya dengan apresiasi kepada Polda Jawa Timur beserta jajaran yang turut mendukung penyelenggaraan kegiatan ini, dan berharap seminar ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia menyerukan agar setiap peserta dan institusi yang hadir membawa pulang komitmen untuk melakukan aksi nyata di lapangan, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapa pun, kapan pun, dan di mana pun. Penghargaan untuk Ditres PPA-PPO Polda Jatim ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan, sekaligus mendorong korban untuk tidak takut melapor.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama