Hanya 10 Gram Modal, Raup Rp2 Juta: Polisi Bekuk 4 Pengedar yang Ubah Sabu Jadi Mesin Cetak Uang di Surabaya


Dengan modal awal Rp6,5 juta untuk 10 gram sabu yang dibeli dari seorang pemasok bernama MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Bangkalan, AM dan tiga rekannya berhasil membangun jaringan peredaran yang menggiurkan. Mereka adalah N (32), ADF (19), dan M (31), yang mengemas sabu menjadi 31 poket dengan berat kotor 15,80 gram di sebuah rumah Jalan Wonosari, Surabaya. Polres Pelabuhan Tanjungperak menggerebek lokasi tersebut pada Rabu (1/4) pukul 17.30 dan langsung menangkap keempatnya lengkap dengan barang bukti yang sudah siap edar.

Selama dua bulan beroperasi, jaringan ini menjual sabu dalam paket kecil dengan harga Rp150 ribu hingga Rp600 ribu, dan dari setiap lima gram yang laku, mereka meraup keuntungan bersih Rp2 juta. Yang lebih memprihatinkan, para pelaku juga kerap mengonsumsi sabu secara gratis dari stok yang tidak terjual, sebuah kebiasaan yang mempercepat kehancuran mereka sendiri. Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengungkapkan bahwa setelah membeli dari MM, AM bersama N dan ADF membagi sabu menjadi poket-poket kecil, lalu ADF dan M yang bertugas mengedarkan ke pembeli.

Polisi menyita uang tunai Rp2,9 juta yang diduga hasil penjualan, sementara pengejaran terhadap MM sebagai pemasok utama masih terus berlangsung. Dari hanya 10 gram modal, jaringan ini mampu menghasilkan keuntungan berkali-kali lipat dalam waktu singkat. Namun, keuntungan itu kini sirna bersama kebebasan mereka, karena polisi telah memastikan bahwa bisnis haram ini berakhir di balik jeruji besi.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama