Satlantas Polres Nganjuk mengerahkan tim urai pimpinan IPTU Warji untuk menertibkan kendaraan yang berhenti sembarangan di Bypass Begadung, Senin (22/4/2026). Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak keluhan tentang kemacetan yang kerap dipicu oleh kendaraan parkir di bahu jalan.
Jalur tersebut memiliki karakteristik lalu lintas padat dengan dominasi kendaraan besar berkecepatan tinggi. Setiap kendaraan yang berhenti di area terlarang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan, terutama saat kondisi lalu lintas sedang ramai atau jarak pandang terbatas.
AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, menyatakan bahwa langkah preventif ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa petugas akan terus melakukan pengawasan dan memberikan peringatan tegas kepada pelanggar.
IPTU Warji mengingatkan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan parkir di bahu jalan Bypass Begadung. Keselamatan bersama jauh lebih penting daripada kepraktisan sesaat, dan Satlantas Polres Nganjuk akan terus memastikan jalur ini bebas dari kendaraan yang berhenti sembarangan.(Avs)
