Sebuah jaringan internasional yang memperjualbelikan alat untuk mencuri data pengguna internet akhirnya runtuh setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman bertahun-tahun. Kasus ini bermula dari temuan sederhana berupa situs mencurigakan, lalu berkembang menjadi pengungkapan besar yang melibatkan ribuan pembeli dan puluhan ribu korban di berbagai negara.
Direktur Tindak Pidana Siber menjelaskan bahwa tersangka GWL memulai produksinya pada 2017, setahun sebelum ia berani menjajakan karyanya ke publik. Ketiga situs yang ia kelola terhubung dengan bot Telegram, yang secara otomatis mengirimkan script phishing begitu pembayaran menggunakan kripto dikonfirmasi.
Data yang berhasil dihimpun penyidik menunjukkan ada 2.440 transaksi pembelian dalam kurun waktu lima tahun. Sementara itu, jumlah korban yang terdampak dari penggunaan alat tersebut mencapai 34.000 orang secara global, dengan kerugian finansial yang ditaksir tembus 20 juta dolar Amerika atau sekitar Rp350 miliar.
Kedua tersangka yang diringkus di Kota Kupang kini menjalani penahanan sejak 9 April 2026 di Rutan Bareskrim. Polri menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan dalam memberantas kejahatan siber lintas batas, serta akan terus menggandeng lembaga internasional seperti FBI untuk memutus rantai ekosistem digital yang merugikan masyarakat.(Avs)
.jpeg)