Profesional dan Transparan, Ini Langkah Satgas Cartenz Usai Bekuk Pulan Wonda yang Buron 7 Tahun


Setelah 7 tahun masuk daftar pencarian orang, Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya menghirup udara ruang pemeriksaan di Jayapura. Tersangka yang diamankan di Kabupaten Puncak Jaya ini dipindahkan ke Bandara Sentani pada Sabtu (4/4/2026) pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026. Yang patut disorot, proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap memberikan pendampingan keluarga kepada tersangka. AKBP Andria, Wakasatgas Humas, menyebut bahwa seluruh tahapan dijalankan secara profesional, transparan, dan terukur.

Tidak berhenti di situ, setibanya di Jayapura Pulan Wonda langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk pemeriksaan medis. AKBP Andria menegaskan langkah ini sebagai bukti penegakan hukum yang menyeluruh dan manusiawi. Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi memastikan semua proses dari penangkapan hingga pemindahan sesuai ketentuan hukum. Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakaops, menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kini Pulan Wonda menjalani Berita Acara Pemeriksaan oleh Subsatgas Investigasi. AKBP Andria menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan akuntabilitas dan kepastian hukum. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berkomitmen menjaga stabilitas keamanan Papua melalui penegakan hukum yang profesional. Keberhasilan membekuk buronan 7 tahun ini menjadi pesan jelas bahwa keadilan pasti akan ditegakkan.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama