Kewaspadaan warga Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, patut diapresiasi. Pada Jumat (17/4/2026), laporan tentang pasangan bukan suami istri di rumah kontrakan Perumahan Griya Anjuk Ladang ternyata membawa kejutan besar. Saat petugas Polsek Nganjuk Kota dan Propam mendatangi lokasi, salah satu yang diamankan adalah anggota Polres Nganjuk sendiri. Kini, kasus dugaan perselingkuhan ini bergulir cepat.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan. Namun, yang menarik bukan hanya kasusnya, melainkan respons Kapolres Nganjuk
AKBP Suria Miftah Irawan. Hanya sehari setelah kejadian, Sabtu (18/4/2026), ia tampil di hadapan publik dengan permohonan maaf yang tulus. Ia tidak membela anggotanya, justru memastikan proses penanganan akan berlangsung transparan dan profesional.
Kapolres bahkan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan perkara hingga ke akar-akarnya sesuai aturan Polri. Langkah konkret sudah diambil: oknum anggota diamankan, menjalani pemeriksaan intensif, dan akan ditempatkan di lokasi khusus selama proses berjalan. Ini sinyal kuat bahwa Polres Nganjuk serius memberantas pelanggaran internal.
Dari sisi internal, AKP Heri Buntoro, Kasi Propam, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dan yang bersangkutan sedang berlangsung. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran disiplin dan kode etik. Semua diproses sesuai koridor hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah institusi Polri.
Polres Nganjuk pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa penanganan kasus ini akan adil. Dengan langkah tegas ini, kepercayaan publik diharapkan pulih. Ini juga pelajaran berharga bagi seluruh personel untuk selalu menjaga nama baik institusi di mata masyarakat Nganjuk. (Avs)
