Sebuah pertanyaan besar terjawab dalam rapat koordinasi evaluasi pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang berlangsung di Hotel Avanzel, Cibubur, Bekasi, Rabu (29/4/2026). Korps Sabhara Baharkam Polri bersama Kemenko Polkam, yang dipimpin Deputi Bidang Kamtibmas Irjen Pol S. Tarigan dan didampingi Asdep 1 Brigjen TNI Muhamad Sujono, sepakat bahwa penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di seluruh Obvitnas tidak boleh lagi bersifat sukarela. Artinya, regulasi baru yang mewajibkan setiap pengelola objek vital untuk menjalin MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polri harus segera direalisasikan. Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Pariwisata, Perhubungan, PUPR, dan ESDM.
Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, memaparkan data bahwa masih terlalu banyak Obvitnas yang beroperasi tanpa standar keamanan yang terukur. Tanpa regulasi yang mewajibkan kerja sama formal, celah keamanan di sektor-sektor vital seperti energi, transportasi, dan infrastruktur publik akan terus menganga. Rapat ini kemudian menyimpulkan perlunya revitalisasi regulasi yang sudah ada serta peningkatan fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal) dari kementerian teknis. Dengan aturan yang lebih tegas, tidak ada lagi alasan bagi pengelola Obvitnas untuk mengabaikan aspek keamanan.
Poin penting lain yang dihasilkan adalah rencana validasi ulang data jumlah Obvitnas di setiap kementerian. Regulasi di sektor Perhubungan yang masih menggunakan payung hukum tahun 2004 dan sektor Pariwisata dengan regulasi tahun 2016 dinilai sudah ketinggalan zaman. Keduanya akan segera direvisi agar sesuai dengan dinamika ancaman masa kini, termasuk ancaman siber, sabotase, dan aksi teror bersenjata. Langkah ini disambut baik oleh seluruh peserta rapat karena selama ini ketiadaan data valid sering menjadi kendala dalam menyusun strategi pengamanan yang efektif dan efisien.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, rapat juga membahas kesiapan internal pengamanan di area Obvitnas. Koordinasi antara pengelola objek vital dengan kepolisian harus diperkuat agar aksi massa buruh yang berpotensi mendekati kawasan strategis dapat dikelola dengan baik. Pimpinan rapat menegaskan bahwa evaluasi ini adalah langkah proaktif untuk menciptakan ekosistem investasi dan operasional industri yang aman, nyaman, dan terlindungi. Polri bersama Kemenko Polkam berkomitmen untuk terus mengawal implementasi hasil rapat ini, demi kemajuan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(Avs)
.jpeg)