Desa Serangan, Sendang, dan Wringinanom dalam satu pekan ini menjadi pusat perhatian. Bukan karena hajatan, melainkan karena operasi besar-besaran Polres Ponorogo yang membubarkan praktik sabung ayam dan dadu di tiga titik sekaligus, Minggu (12/4/2026). Berawal dari laporan masyarakat yang sudah muak dengan keramaian dan dampak negatif perjudian, Satreskrim langsung menurunkan tim gabungan dari Polres dan Polsek jajaran. Sayangnya, ketika pasukan tiba di lokasi, suasana sudah lengang. Pelaku dan pemain kabur setelah mendapat peringatan dari oknum warga yang bertugas mengintai sepanjang akses masuk—yang kebanyakan hanya memiliki satu jalur. AKP Imam Mujali mengakui bahwa kelemahan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian.
Namun, kekosongan arena tidak menyurutkan semangat penindakan. Petugas langsung memusnahkan semua fasilitas judi yang ditinggalkan: merobohkan tenda, membongkar panggung ayam, hingga membakar dadu dan peralatan lainnya. Tindakan ini sekaligus menjadi pendidikan bagi warga sekitar bahwa polisi serius memberantas penyakit masyarakat. Di sela-sela operasi, Kapolres AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan analisis jitu: perjudian di Ponorogo sudah terstruktur dengan sistem perlindungan dari dalam kampung sendiri. "Edukasi yang intensif sangat diperlukan agar masyarakat sadar hukum," ujarnya. Ke depan, Polres tidak hanya mengandalkan operasi, tetapi juga membangun jejaring warga peduli keamanan lingkungan. Setiap informasi baru akan direspons dengan kecepatan tinggi. Dengan kata lain, meskipun kali ini pelaku lolos, polisi sudah mengirim pesan jelas: arena judi mana pun di Ponorogo akan berakhir rata dengan tanah. (Avs)
