Kawasan SP4 Sate Nganjuk kerap menjadi langganan pelanggaran lalu lintas, terutama melawan arus. Padahal, separator jalan dan rambu larangan sudah terpasang bagaikan "saksi bisu" yang terus diabaikan. Selasa (12/5/2026), Satlantas Polres Nganjuk melalui program Polantas Menyapa memberlakukan penindakan dengan ETLE Handheld. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa tilang elektronik portabel ini bukan sekadar alat untuk memberi denda, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan digital yang tidak memihak. Setiap pelanggaran terekam jelas, disimpan, dan bisa dijadikan bukti tak terbantahkan. Dengan begitu, tidak ada lag cerita petugas yang "asal tilang" karena semua terekam objektif.
Mengapa masih ada pengendara yang melawan arus di lokasi ini? Beberapa mungkin karena terburu-buru, yang lain karena malas memutar meski hanya beberapa ratus meter. Namun, alasan apa pun tidak membenarkan tindakan yang membahayakan. AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, mengungkapkan bahwa potensi kecelakaan di titik ini sudah berulang kali dipetakan. Separator dipasang tepat untuk mencegah kecelakaan frontal, tetapi ketika pengendara memaksakan diri melawan arus, separator justru bisa menjadi penghalang yang mematikan. Dengan ETLE Handheld, petugas bisa menjangkau pelanggar dari jarak aman tanpa perlu mengejar-ngejar yang berisiko.
Efek psikologis dari ETLE Handheld juga tidak bisa diremehkan. Pengendara yang melihat petugas dengan smartphone di tangan cenderung lebih waspada karena tahu pelanggaran mereka bisa terekam kapan saja. Ini berbeda dengan tilang manual yang prosesnya lebih panjang dan sering diwarnai perdebatan. Kapolres Nganjuk menambahkan bahwa pendekatan ini adalah bentuk modernisasi penegakan hukum yang ramah, tegas, dan efisien. Tidak ada teriakan atau adu fisik, cukup bukti digital yang berbicara.
Satlantas Polres Nganjuk berharap ke depan, keberadaan ETLE Handheld di berbagai titik rawan akan mengubah perilaku pengendara secara bertahap. Bukan karena takut tilang, tetapi karena kesadaran bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kolektif. Kamera di tangan polisi itu bukan untuk mengintimidasi, tetapi untuk mengingatkan: aturan ada untuk dilindungi, bukan dilanggar. (Avs)
