Gagal Kabur Meski Pakai Kecepatan Tinggi: Pencuri Sandaran Kursi Fasum Surabaya Dikejar Warga


Seorang pria berusia 29 tahun asal Sampang, Madura, mungkin tidak menduga bahwa aksinya mengambil sandaran kursi besi di fasilitas umum akan berakhir dengan penangkapan dramatis. Pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial I terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario putih melawan arus di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Di tangannya, ia membawa sebuah sandaran kursi besi yang jelas bukan miliknya. Keberaniannya langsung mendapat respons cepat dari warga setempat yang tidak terima fasilitas umum digondol sembarangan.

AKP Hadi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, menceritakan bagaimana warga dengan sigap membuntuti pelaku. "Mereka sempat menegur pelaku agar mengembalikan barang curian. Tapi pelaku malah kabur dengan kecepatan tinggi," ungkapnya pada Kamis (14/5). Namun warga tidak kehilangan akal. Mereka merekam dalam ingatan detail kendaraan pelaku: Honda Vario putih bernomor polisi L-4671-RZ. Laporan lengkap itu langsung diteruskan ke Polrestabes Surabaya, dan anggota Resmob pun bergerak. Pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku akhirnya diamankan di rumah kontrakannya.

Barang bukti yang disita cukup lengkap untuk menjerat pelaku. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi L-4671-RZ, dua pelat nomor kendaraan, sebuah dompet, serta celana jeans biru yang diduga dikenakan saat aksi. Polisi juga mendalami apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain karena penyidik mencurigai ada kemungkinan kejadian berulang. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong warga Surabaya masih sangat tinggi. Sebuah sandaran kursi besi mungkin hanya bernilai ratusan ribu, tapi ketika hilang, semua warga yang biasa duduk di trotoar ikut merasakan dampaknya. Polrestabes Surabaya pun mengapresiasi keberanian dan ketelitian warga Semolowaru yang tidak membiarkan pelaku kabur begitu saja. Dari kasus ini, kita belajar bahwa kejahatan sekecil apa pun, jika masyarakat peduli, pasti akan terungkap.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama