Surabaya- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus narkoba selama semester I tahun 2026, dengan menyita barang bukti yang sangat signifikan dan memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sebuah capaian yang patut diapresiasi dalam upaya melindungi generasi muda dan masyarakat luas. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026), yang digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Surabaya- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jawa Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan memaparkan rincian barang bukti yang disita, termasuk 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 60.989 butir ekstasi, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya yang berhasil diamankan dari 4.061 tersangka.
Surabaya- Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari empat kasus menonjol dengan jumlah tiga tersangka, berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja, sebagai simbol komitmen dan ketegasan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan 4,54 persen dan jumlah tersangka meningkat 4,91 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jawa Timur masih masif dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
Surabaya- Polda Jawa Timur menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, sehingga Polda Jatim mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Melalui pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam perang melawan narkotika.(Avs)
.jpeg)