32 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Cairan Etomidate Jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia


Dibalik angka 32 ribu jiwa yang disebut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, tersimpan cerita tentang keberhasilan Satresnarkoba menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang nyaris masuk ke Indonesia. Dua Warga Negara Asing asal Malaysia, M.H.H. dan M.R., diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate golongan II dalam tiga botol dengan total volume 1.290 mili liter di Bandara Juanda dan pengembangannya di Jakarta. Dalam konferensi pers pada Rabu (3/6/2026), Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa jika barang haram ini berhasil diedarkan, nilainya mencapai Rp45 miliar dan bisa merusak puluhan ribu generasi muda. Pengungkapan ini dimulai dari penangkapan M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026, yang kemudian dikembangkan hingga ke Jakarta.

Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik membuktikan cairan dalam tiga botol tersebut mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran, sehingga sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah. Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu saja, bisa dihasilkan 6.500 dosis yang siap beredar di masyarakat. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain satu koper warna hijau, dua paspor WNA, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta identitas milik tersangka. Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa rantai pasok narkotika dari Thailand, Malaysia, hingga Indonesia mulai terputus satu per satu.

Selain kasus jaringan internasional ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo sepanjang Mei 2026 berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba secara keseluruhan, dengan 44 tersangka laki-laki. Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai operasi tersebut meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa pengungkapan kasus jaringan internasional ini bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi target utama peredaran gelap.

Penutup dari narasi ini adalah bahwa di balik setiap gram narkotika yang disita, ada nyawa yang terselamatkan. Polresta Sidoarjo dengan bangga menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Kombes Pol Christian Tobing berjanji bahwa Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Karena perang melawan narkoba adalah perang melawan masa depan bangsa yang gelap, dan setiap kemenangan kecil seperti ini adalah langkah besar menuju Indonesia yang bersih dari narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap di lingkungan sekitar.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama