80 Pemuda Konvoi di Mojokerto Diamankan, Satu Terbawa Celurit dan Petasan


KOTA MOJOKERTO- Kegaduhan yang ditimbulkan oleh aksi konvoi puluhan pemuda di tiga lokasi—Sekar Putih, Kedundung, dan Joging Track—pada Selasa malam (16/6/2026) langsung direspon cepat oleh Polres Mojokerto Kota yang berhasil mengamankan 80 pemuda beserta puluhan unit sepeda motor. Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu Suhartanto menyampaikan bahwa petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya kelompok pemuda yang tengah melakukan kegaduhan di sepanjang Jalan Joging Track, yang kemudian diperluas ke lokasi-lokasi lain yang juga menjadi titik keramaian dan gangguan.

Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di Mapolres Mojokerto Kota, puluhan sepeda motor yang diamankan diserahkan ke Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk ditindak berupa tilang karena ditemukan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot brong, kendaraan tanpa nomor polisi, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Sementara itu, 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Namun, satu pemuda yang turut diamankan harus menjalani pendalaman lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah petugas menemukan satu buah celurit dan dua petasan di dalam jok sepeda motor yang ditumpanginya. Temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa konvoi tersebut tidak sekadar aksi kumpul-kumpul biasa, tetapi berpotensi membawa senjata tajam dan benda berbahaya yang bisa digunakan untuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Kasi Humas Iptu Suhartanto menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan anarkis lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor ke polisi terdekat atau melalui call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas, karena keamanan dan ketertiban adalah hak setiap warga negara yang harus dijaga bersama.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama