Sabu Setengah Gram Seharga Rp500 Ribu, Ini Temuan Polres Blitar Kota


Rantai peredaran narkoba di Blitar Kota ternyata memiliki pola bisnis yang cukup terstruktur, bahkan hingga tingkat eceran. Hasil pengungkapan Satresnarkoba selama Mei 2026 menunjukkan bahwa sabu-sabu yang datang dari Madiun dan Malang seberat lebih dari satu gram langsung dipecah menjadi paket kecil. Paket setengah gram tersebut dijual seharga Rp500 ribu per unit—angka yang cukup signifikan untuk ukuran konsumen di kota. Para tersangka yang kebanyakan residivis ini paham betul bagaimana cara menjangkau pembeli tanpa menarik perhatian petugas.

Total ada 14 tersangka yang diamankan dari 12 kasus, dengan rincian sepuluh pengedar sabu, tiga pengedar pil dobel L, dan satu pemilik ganja. Operasi ini dilakukan di berbagai kecamatan, dan Sukorejo menjadi lokasi dengan kasus terbanyak. Selain itu, polisi juga menyisir Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, serta Kanigoro. Wilayah-wilayah tersebut kini masuk dalam radar pengawasan ketat aparat.

Sementara sabu berasal dari timur (Madiun dan Malang), pil dobel L ternyata dipasok dari barat, yakni Kediri dan Tulungagung. Pengedar pil ini membawa barang dalam jumlah besar, lalu menjualnya dalam paket hemat dengan harga yang lebih murah. Modus ini jelas menyasar kalangan remaja atau ekonomi menengah ke bawah. Hasil sitaan polisi untuk pil dobel L mencapai angka 1.046 butir—jumlah yang mengkhawatirkan.

Dua tersangka, AR dan FA, menjadi perhatian karena menyimpan sabu hingga 23,11 gram di wilayah Udanawu. Angka ini tergolong besar untuk ukuran pengedar tingkat kota. Sementara LH di Sananwetan membawa 8,62 gram ganja yang didapat dari Malang. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 45,8 gram sabu, 1.046 butir pil dobel L, dan 8,62 gram ganja.

Polres Blitar Kota menjerat para tersangka dengan UU Narkotika, KUHP baru, dan UU Kesehatan sekaligus, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup. Komitmen pemberantasan terus ditingkatkan mengingat narkoba sudah masuk ke permukiman warga. Masyarakat diimbau tidak takut melapor jika melihat transaksi mencurigakan. Karena satu paket setengah gram saja bisa menghancurkan masa depan satu keluarga. (Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama