Teknologi modern akhirnya dihadirkan untuk menjawab kenakalan pengendara di kawasan SP4 Sate, Nganjuk. Selasa (2/6/2026), Satlantas Polres Nganjuk menurunkan ETLE Handheld, sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone, untuk membidik para pelanggar yang masih nekat melawan arus menuju belakang Pasar Wage. Padahal, separator jalan sudah terpasang seperti tembok pembatas, rambu larangan sudah berdiri tegas, dan petugas sudah sering turun ke lapangan. Namun, sejumlah pengendara sepeda motor tetap bersikeras mengambil jalur terlarang demi memotong perjalanan beberapa ratus meter. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa pendekatan persuasif sudah habis, sekarang giliran tindakan tegas.
Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian mengakui bahwa lokasi SP4 Sate adalah langganan pelanggaran. "Rambu dan separator sudah lama terpasang, petugas rutin memberi peringatan dan penindakan, tapi masih banyak yang sengaja melawan arus, terutama roda dua," jelasnya. Dengan ETLE Handheld, petugas tidak perlu bersusah payah mengejar atau berdebat. Cukup rekam pelanggaran secara real-time, lalu proses tilang langsung mengalir. Bukti digital yang akurat dan transparan membuat pelanggar tidak bisa mengelak. Ini adalah babak baru penegakan hukum lalu lintas di Nganjuk: lebih cerdas, lebih adil, dan lebih sulit untuk ditolak.
Kapolres Nganjuk menekankan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Melawan arus di jalan dengan separator yang sudah membatasi jalur bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan potensi kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. "Kami selalu mengutamakan pendekatan edukatif, namun apabila pelanggaran dilakukan secara berulang dan berbahaya, penindakan tegas harus dilakukan," tegasnya. Program Polantas Menyapa kali ini memang menyapa dengan bukti rekaman, bukan sekadar teguran lisan yang sering diabaikan.
Satlantas Polres Nganjuk berencana memperluas penggunaan ETLE Handheld ke titik-titik rawan pelanggaran lainnya di Kabupaten Nganjuk. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menciptakan efek jera dan ketertiban bersama. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, karena sekarang setiap pelanggaran bisa terekam dan diproses tanpa ampun. Bagi pengendara di SP4 Sate, pilihan sudah jelas: taat atau ditilang. Tidak ada jalan ketiga. Karena keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab semua orang, bukan hanya polisi.(Avs)
.jpeg)