Menjelang Ramadan 2026, aparat kepolisian di Nganjuk mengambil langkah preventif sekaligus represif terhadap peredaran narkotika. Intensifikasi penyelidikan membuahkan hasil dengan terungkapnya 10 kasus dalam waktu singkat.
Sebanyak 12 pria ditangkap dan kini mendekam di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini disampaikan langsung oleh AKP Fajar Kurniadi saat memberikan keterangan kepada media.
Dari penggerebekan dan penangkapan tersebut, polisi mengamankan 48,47 gram sabu dan 9.870 butir pil LL sebagai barang bukti utama. Selain itu, turut disita 13 handphone, tiga sepeda motor, serta uang tunai yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
Kepolisian menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkoba. Momentum Ramadan diharapkan menjadi periode yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi guna mendukung terciptanya keamanan bersama.
Tags:
POLRI
.jpeg)