Polisi Tegaskan Larangan Sahur On The Road di Surabaya Selama Ramadhan



Tradisi sahur keliling jalanan atau SOTR tidak lagi diperbolehkan di wilayah Surabaya. Kebijakan ini ditegaskan oleh Polres Pelabuhan Tanjungperak menjelang bulan Ramadhan.

Menurut Kompol Francoise Helena Mantiri, kegiatan tersebut berpotensi mengganggu keamanan, terutama karena sering disertai balap liar dan penggunaan petasan.

Patroli cipta kondisi akan dimaksimalkan setiap dini hari untuk mencegah aktivitas yang meresahkan warga.

Jika tetap ditemukan kegiatan SOTR, petugas tidak segan membubarkan dan menindak sesuai aturan. Sanksi dapat berupa teguran hingga proses hukum apabila ditemukan pelanggaran berat.

Iptu Suroto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan arahan Kapolres AKBP Wahyu Hidayat agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Dengan komitmen tersebut, kepolisian berharap Surabaya tetap kondusif sepanjang Ramadhan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama