Kasus penipuan sepeda motor dengan modus berpura-pura minta tolong kembali terungkap di Sidoarjo. Dalam waktu kurang dari dua bulan, komplotan ini sukses memperdaya korban sebelum akhirnya diringkus polisi.
Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan tiga pria berinisial M, S.A., dan F.F. Mereka ditangkap di tempat kos kawasan Semampir, Surabaya, Minggu dini hari (1/2/26).
Menurut Wakapolresta Sidoarjo, M. Zainur Rofik, modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif. Pelaku menghentikan pengendara motor lalu meminta bantuan untuk diantar mencari anggota keluarga.
Peristiwa pertama menyasar pelajar di Kecamatan Taman pada akhir Desember 2025. Pelaku berhasil membawa kabur motor korban setelah memisahkan korban di lokasi sepi.
Sebulan berselang, tiga remaja kembali menjadi target di Kecamatan Tarik. Dengan alasan diantar ke Fly Over Kedinding, pelaku memecah rombongan korban sebelum melarikan sepeda motor mereka.
Dari pemeriksaan, motif kejahatan dilatarbelakangi faktor ekonomi. Setiap aksi menghasilkan uang sekitar Rp3 juta.
Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Polisi juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor tanpa pengawasan.
.jpeg)