BOJONEGORO – Polda Jatim melalui Polres Bojonegoro kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 13 orang tersangka berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga 10 Maret 2026. Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, mengungkapkan bahwa pihaknya membongkar 11 kasus narkotika, terdiri dari sepuluh kasus sabu dan satu kasus ganja. "Barang bukti yang kami sita 52,71 gram sabu dan 187,25 gram ganja," ungkapnya di Mapolres Bojonegoro, Senin (16/3/26).
Pengungkapan ini sekaligus memetakan peran para pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di Bojonegoro. Dari 13 tersangka, sembilan orang berperan sebagai pengedar sabu, satu orang pengedar ganja, dan tiga orang lainnya merupakan pemakai atau pemilik sabu. Polisi tidak hanya menangkap pemakai, tetapi juga membidik para pengedar yang menjadi mata rantai utama distribusi narkoba. Ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam memberantas narkoba, tidak hanya di hilir tetapi juga di hulu.
AKBP Afrian menjelaskan bahwa sabu dan ganja tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Artinya, jaringan ini kemungkinan memiliki koneksi hingga ke luar kota, meskipun target operasinya adalah pasar lokal. "Barang bukti Narkotika yang sudah kami sita diduga akan diedarkan di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya," tegas Kapolres. Dengan gagalnya peredaran ini, Polres Bojonegoro telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten narkoba yang bisa merusak generasi.
Para tersangka kini berstatus tahanan dan harus menghadapi proses hukum yang berat. Pengedar dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun, ditambah denda yang bisa mencapai Rp10 miliar. Pemilik sabu dijerat Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar. Kombinasi hukuman ini diharapkan membuat para pelaku berpikir panjang sebelum kembali mengedarkan narkoba.
Kapolres Bojonegoro tidak lupa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba. Ia mengimbau warga meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan dan keluarga. "Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika," imbaunya. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, cita-cita Bojonegoro zero narkoba bukan lagi sekadar wacana, melainkan target yang bisa dicapai bersama. Polisi dan warga harus bergandengan tangan untuk membersihkan kota dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (Avs)
.jpeg)