Dari Judi Online hingga Pabrik Mercon Ilegal: Satreskrim Nganjuk Bongkar 11 Kasus dalam 12 Hari


Ada cerita panjang di balik ketenangan masyarakat Nganjuk selama Ramadan tahun ini. Selama 12 hari, dari 25 Februari hingga 8 Maret 2026, Satreskrim Polres Nganjuk bergerilya membongkar jaringan-jaringan ilegal yang mengancam kenyamanan warga. Hasilnya, 11 kasus berhasil diungkap dengan 16 tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam doorstop media yang digelar Kamis (26/3/2026), AKP Fajar Kurniadi, Kasihumas Polres Nganjuk, membeberkan detail operasi yang menyasar judi, prostitusi, hingga produksi mercon ilegal ini.

Yang pertama dan paling dominan adalah perjudian. Dari 6 kasus yang terungkap, polisi menetapkan 7 tersangka. Modus yang digunakan beragam, ada yang menggunakan handphone untuk mengakses situs judi, ada pula yang masih menggunakan cara konvensional dengan kertas rekap tombokan dan buku catatan. Barang bukti yang diamankan berupa 10 unit handphone, uang tunai Rp919.000, 5 bolpoin, 11 lembar kertas rekap tombokan, dan 2 buku catatan penombok. AKP Fajar menegaskan bahwa polisi tidak akan pandang bulu, baik judi online maupun offline sama-sama menjadi target pemberantasan.

Selanjutnya, yang tak kalah mencengangkan adalah pengungkapan kasus bahan peledak ilegal. Empat kasus dengan delapan tersangka berhasil dibongkar, dengan barang bukti yang sangat besar. Petugas menyita 5.200 gram bubuk mercon, 2 tas ransel berisi bahan-bahan kimia, 3 pipa, solasi, bahan selongsong, serbuk aluminium, belerang, hingga serbuk boster. Yang lebih mengkhawatirkan, petugas juga menemukan peralatan peracikan lengkap, menandakan adanya praktik produksi mercon ilegal yang cukup terorganisir. Temuan ini menjadi peringatan keras akan bahaya ledakan yang bisa terjadi kapan saja jika tidak segera ditindak.

Selain dua jenis kejahatan utama tersebut, operasi ini juga berhasil mengungkap satu kasus prostitusi dengan satu tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp150.000. AKP Fajar mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungannya, karena tanpa dukungan warga, pengungkapan kasus seperti ini tidak akan semaksimal yang dicapai. Dengan berakhirnya Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan tenang, tanpa bayang-bayang ancaman dari aktivitas ilegal yang selama ini mengganggu.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama