Sebuah kejadian tak terduga terjadi di sebuah rumah di Dusun Watudandang, Kecamatan Prambon. Bagi Rizki, Sabtu malam tanggal 7 Maret 2026 seharusnya menjadi malam biasa. Namun, situasi berubah 180 derajat ketika seorang pria asal Cirebon, KH, nekat menyusup ke dalam rumah dan menggasak laptop serta jam tangan miliknya, tepat saat situasi lengang.
Peristiwa menegangkan ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial Mundari. Usai menyelesaikan aktivitasnya di kamar mandi, ia melihat ada sepasang sepatu asing tergeletak di dekat pintu samping. Rasa penasaran membawanya masuk ke dalam rumah, dan betapa kagetnya saat melihat seorang laki-laki berdiri di depan pintu kamar sambil menggendong tas ransel hitam yang mencurigakan. Tanpa basa-basi, saksi menegurnya, namun respons cepat pelaku justru berusaha kabur.
Kejadian cepat itu sontak membuat warga sekitar heboh. Mundari segera meminta bantuan dan melaporkannya ke Polsek Prambon. Petugas yang tiba di lokasi bersama warga langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, KH yang belum sempat jauh dari rumah berhasil diamankan di halaman. Dari dalam tas ransel hitam miliknya, ditemukan dua laptop Libera dan Acer, serta jam tangan digital yang menjadi incarannya.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan lingkungan. "Kami berterima kasih atas kecepatan warga melapor, sehingga proses hukum bisa segera ditegakkan," tuturnya. Kini, dengan kerugian korban yang mencapai Rp15 juta, KH harus berurusan dengan penyidik di Mapolsek Prambon untuk mempertanggungjawabkan aksinya. (Avs)
.jpeg)