Modus operandi baru peredaran minuman keras ilegal terungkap di Surabaya, dimana seorang penjual mengemas arak Bali ke dalam botol air mineral bekas untuk mengelabui petugas. Polsek Pakal yang tengah melakukan patroli dini hari berhasil mengamankan pelaku berinisial Ac di toko buah miliknya di Jalan Manukan Tama. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga tentang keributan pemuda mabuk di Jalan Kauman.
Ketika petugas mendatangi lokasi, mereka menemukan tiga pemuda dalam kondisi pengaruh alkohol yang mengaku membeli miras dari sebuah tempat di Manukan. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan penyisiran ke lokasi yang dimaksud, dan benar saja petugas menemukan aktivitas penjualan miras tanpa izin. Yang mengejutkan, puluhan botol arak tradisional ditemukan dalam kemasan botol air mineral, siap diedarkan ke konsumen.
Kapolsek Pakal AKP Mulya menegaskan bahwa praktik ini sangat berbahaya karena konsumen tidak mengetahui kadar alkohol sebenarnya dan berisiko mengalami keracunan. Selain arak, petugas juga menyita berbagai minuman impor golongan A, B, C dengan kadar alkohol mencapai 40 persen. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Pakal untuk proses hukum lebih lanjut sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas Ramadan. (Avs)
.jpeg)