Sabu 3 Gram dan Ribuan Pil Disita, Tujuh Tersangka Diamankan di Operasi Pekat Nganjuk


Sebanyak tujuh tersangka harus berurusan dengan hukum setelah Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dalam Operasi Pekat Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan bahwa dari enam kasus tersebut, dua merupakan target operasi dan empat lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi. Total barang bukti yang disita mencapai 3,02 gram sabu dan 3.991 butir pil golongan obat keras berbahaya, sebuah angka yang cukup signifikan dalam upaya menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk.

IPTU Sugiarto merinci bahwa dari kasus target operasi, petugas berhasil menyita 2,04 gram sabu dari satu kasus dan 2.037 butir pil dari satu kasus okerbaya. Sementara dari empat kasus non target operasi, barang bukti yang diamankan meliputi 1.954 butir pil okerbaya dari tiga kasus dan 0,98 gram sabu dari satu kasus lainnya. Dengan barang bukti tersebut, petugas mengamankan total tujuh orang tersangka, terdiri dari dua tersangka dari target operasi dan lima tersangka dari non target operasi. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa patroli dan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba berjalan efektif, tidak hanya terfokus pada target yang telah ditetapkan, tetapi juga mampu menjangkau kasus-kasus yang muncul di luar perencanaan.

Menurut IPTU Sugiarto, Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan langkah strategis kepolisian untuk memastikan bahwa momentum Idulfitri tidak dimanfaatkan oleh para pelaku peredaran narkoba untuk melancarkan aksinya. Peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama libur panjang sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. Dengan operasi ini, Polres Nganjuk berupaya menutup celah tersebut melalui penindakan tegas dan terukur. Keberhasilan mengungkap enam kasus dalam waktu 12 hari, menurutnya, menjadi bukti bahwa kesiapan personel dalam menghadapi dinamika lapangan sangat baik.

Kasat Resnarkoba juga menekankan bahwa penindakan yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk mengejar target kuantitatif, tetapi juga untuk memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku. Ia menjelaskan bahwa proses hukum terhadap ketujuh tersangka akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan pembelajaran bagi pihak lain yang berniat melakukan hal serupa. Selain itu, upaya preventif terus digalakkan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, karena menurutnya, pencegahan adalah langkah yang tidak kalah penting dibanding penindakan.

Dengan berakhirnya Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah melalui berbagai kegiatan pemberantasan narkoba yang berkelanjutan. IPTU Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada operasi kali ini, melainkan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkoba dan okerbaya. Ia berharap masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, adalah kunci utama untuk menciptakan Kabupaten Nganjuk yang bersih dari narkoba. (Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama