Bukan Sekadar Imbauan, Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026 dengan Tiga Pendekatan Mematikan


Jakarta, 9 April 2026 – Imbauan sudah puluhan kali dikeluarkan. Spanduk sudah terpasang di mana-mana. Tapi praktik penipuan haji masih saja berulang. Polri mencatat 42 kasus dalam proses hukum, satu kasus tahap lanjutan, dan kerugian mencapai angka mencengangkan: Rp92,64 miliar. Pada 2025 saja, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji. Merasa bahwa pendekatan biasa tidak cukup, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Dan Satgas ini tidak main-main.

Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, setelah bertemu dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, membeberkan tiga pendekatan yang akan dijalankan secara simultan. Pertama, edukasi massal untuk membangun tembok pertahanan pertama dari dalam diri masyarakat. Kedua, pengawasan superketat di bandara dan pelabuhan, dengan personel yang dilengkapi alat pendeteksi dokumen palsu. Ketiga, penindakan hukum yang tidak memberi ruang bagi pelaku untuk bermain-main. "Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus," tegas Wakapolri.

Selain itu, Polri akan membuka hotline pengaduan terpadu yang terhubung langsung dengan pusat komando. Setiap laporan dari masyarakat akan diproses dalam hitungan jam, bukan hari. Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi, menempatkan personel untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah. Dengan demikian, jemaah Indonesia yang sudah sampai di tanah suci pun tetap berada dalam lindungan negara. Wakil Menteri Haji dan Umrah menambahkan bahwa pemerintah juga berkomitmen menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

Penutup dari pembentukan Satgas dengan tiga pendekatan ini adalah pernyataan tegas bahwa era penipuan haji yang lolos begitu saja sudah berakhir. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel memiliki izin resmi, dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. Dengan kerugian yang sudah mencapai Rp92,64 miliar, setiap hari yang berlalu tanpa tindakan adalah hari di mana lebih banyak korban berjatuhan. Satgas Haji 2026 hadir untuk menghentikan itu, sekarang. (Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama