Polres Ngawi Beberkan Hasil Cek SPBU dan SPBE: Tak Ada Kontaminasi Air, Tak Ada Pengurangan Kuota LPG


Ketakutan masyarakat Ngawi akan BBM yang tercampur air atau LPG yang dikurangi kuotanya pascalebaran ternyata tidak terbukti. Polres Ngawi bersama Dinas Metrologi pada Sabtu (11/4/2026) melakukan pengecekan mendetail di SPBU Karangasri, Tempuran, serta SPBE Karangtengah Prandon dan Geneng. Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi memimpin tim yang tidak hanya melihat stok, tetapi juga melakukan uji takaran dan uji kontaminasi. Hasilnya melegakan: volume BBM masih dalam batas toleransi dan tidak ditemukan adanya campuran air maupun zat berbahaya lainnya di dalam bahan bakar yang dijual ke masyarakat.

Untuk LPG 3 kg, pengecekan di SPBE menunjukkan tidak ada pengurangan kuota sama sekali. Distribusi harian berjalan lancar dengan penyaluran 18 hingga 22 load order (LO), dan uji timbang tabung gas dinyatakan sesuai standar. Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa secara umum stok BBM subsidi, non-subsidi, dan LPG dalam kondisi aman dan terkendali pascalebaran. "Distribusi berjalan lancar, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun kelangkaan," ujar AKP Aris Gunadi.

Polres Ngawi akan terus melakukan pengawasan rutin serta memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan Dinas Perdagangan. Ke depan, pengecekan seperti ini akan dilakukan secara berkala untuk mencegah munculnya praktik curang. Dengan hasil yang nihil dari kontaminasi air dan pengurangan kuota, masyarakat Ngawi kini bisa membeli BBM dan LPG dengan tenang. Polres Ngawi membuktikan bahwa pengawasan yang ketat dan kolaborasi lintas instansi adalah kunci utama menjaga hak masyarakat atas energi yang layak.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama