Jakarta, 20 Mei 2026 – Riwayat perundungan, krisis identitas, dan keterasingan sosial yang tidak tertangani ternyata bisa menjadi pintu masuk utama radikalisasi di era digital, bukan semata-mata konten ekstrem. Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto mengungkapkan hal ini dalam Bedah Buku "Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital" pada Rakernis Densus 88 Antiteror Polri. Forum yang dihadiri langsung Wakapolri, Kepala BNPT, dan Kadensus 88 ini menjadi ruang pertemuan lintas disiplin ilmu untuk membaca ancaman terorisme modern. Menurut para akademisi, pendekatan intervensi saat ini perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi konvensional yang selama ini berjalan.
Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku yang dibedah dalam forum tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Ia menyoroti bahwa proses radikalisasi di era digital tidak selalu bertahap, tetapi bisa mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital. Generasi muda yang merasa tidak terlihat (invisible) dan kehilangan makna hidup menjadi kelompok paling rentan. Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo menegaskan bahwa kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga menciptakan pengalaman emosional dan identitas digital yang kuat. Ia mengingatkan strategi penanggulangan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah.
Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong kolaborasi erat antara aparat keamanan dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan. AI dan analisis data dinilai mampu mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman nyata. Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan. Ia menyebut ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi oleh pendekatan konvensional.
Wakapolri menutup forum dengan pesan tegas bahwa mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini. Kepala BNPT menambahkan bahwa pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital. Rakernis Densus 88 tahun 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan. Karena ancaman yang berubah, cara memahami dan mencegahnya pun ikut berubah.(Avs)
