Wakapolri: Ekstremisme Kini Bersifat Glocal, Kolaborasi Lintas Sektor Satu-satunya Jalan


Perubahan mendasar pola ancaman terorisme dari terstruktur menjadi jejaring digital yang cair dan lintas batas menjadi fokus utama Rapat Kerja Teknis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa ekstremisme saat ini bersifat "glocal" — arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital dalam waktu singkat. Karena itu, strategi penanganan tidak bisa lagi memisahkan dimensi global dan lokal. Rakernis yang dihadiri langsung Kepala BNPT dan Kadensus 88 ini menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan yang menitikberatkan pada pendekatan kolaboratif lintas sektor sebagai kunci keamanan masa depan.

Wakapolri menjelaskan bahwa ekstremisme modern semakin terfragmentasi dan bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun tetap terkonsolidasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial. Ideologi pelaku tidak lagi hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, tetapi berupa fragmen yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial. Pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE). Selain itu, data Densus 88 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme — angka yang harus dipahami sebagai fenomena gunung es sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal.

Pendekatan yang dibutuhkan saat ini adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil. Densus 88 AT Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis (socioecological model) yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama. Konsep "Rumah Aman menuju Sekolah Aman" diwujudkan dengan Polri sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal. Wakapolri juga mengapresiasi berbagai program preventif yang telah berjalan di 33 provinsi.

Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025–2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025–2029. Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi; ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. "Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur," tegasnya. Rakernis Densus 88 tahun 2026 menegaskan satu hal: menghadapi ancaman baru, Indonesia membutuhkan cara kerja baru yang lebih kolaboratif, lebih adaptif, dan lebih dekat dengan masyarakat.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama