JAKARTA – Selama ini, pemberantasan pembajakan digital seringkali hanya berfokus pada pemblokiran situs ilegal. Polri menilai itu tidak cukup. Dalam pertemuan dengan Production House bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital”, Divisi Humas Polri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat masalah dari hulu: keamanan siber internal industri perfilman. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan solusi menyeluruh. Tidak hanya mengejar pembajak, tetapi juga mencegah kebocoran sejak awal. Data CAP 2025 menunjukkan Indonesia masuk lima besar pembajakan di Asia-Pasifik, dan ini tidak bisa dibiarkan.
Kompol Jeffrey Bram dari Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadi pembicara kunci dalam aspek teknis. Ia menjelaskan bahwa banyak film bocor dan tersebar secara ilegal sebelum distribusi resmi karena sistem penyimpanan yang rapuh atau akses yang tidak terkontrol. Production house, katanya, perlu menginvestasikan sumber daya untuk penguatan sistem digital: enkripsi, multi-factor authentication, hingga pemantauan akses secara real-time. Regulasi seperti Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE sudah mengatur kewajiban platform digital dalam menangani konten ilegal. Namun, prevention is better than prosecution. Mencegah kebocoran jauh lebih efektif daripada mengejar setelah konten tersebar luas.
Sonny Hendra Sudaryana dari Kementerian Komunikasi dan Digital menambahkan bahwa kepercayaan adalah mata uang baru di era digital. Platform yang membiarkan konten bajakan beredar akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Ia memperkenalkan strategi 6C sebagai fondasi ekosistem digital yang sehat, menekankan pentingnya compliance atau kepatuhan terhadap regulasi. Para production house didorong untuk tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada distribusi digital yang aman. Sementara itu, edukasi kepada penonton juga penting: masyarakat perlu memahami bahwa menonton film bajakan sama saja dengan mencuri karya anak bangsa.
Brigjen Trunoyudo menutup pertemuan dengan harapan besar. Ia ingin pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi melahirkan komitmen nyata dan berkelanjutan. Polri siap menjadi mitra, baik dalam penegakan hukum maupun dalam pencegahan. Dengan sinergi yang kuat, industri perfilman Indonesia bisa bangkit, dan karya anak bangsa terlindungi di era digital yang penuh tantangan. (Avs)
