Dari Lokasi Penggerebekan ke Tiga Kantor Imigrasi: Perjalanan 321 WNA Setelah Diamankan

Minggu (10/5/2026) menjadi hari penting bagi proses hukum 321 warga negara asing yang diamankan dalam kasus judi online jaringan internasional di Jakarta Barat. Bareskrim Polri memindahkan mereka secara bertahap dari lokasi penggerebekan ke sejumlah kantor imigrasi. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pemindahan ini sangat krusial karena pihak imigrasi memiliki kewenangan khusus untuk memeriksa dokumen, masa tinggal, serta riwayat masuk ke Indonesia. Tanpa bantuan imigrasi, Polri tidak bisa menindaklanjuti aspek keimigrasian yang sering menjadi celah utama jaringan internasional.

Para WNA itu dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama berjumlah 150 orang diangkut menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kelompok kedua juga 150 orang menuju Direktorat Imigrasi Pusat. Sedangkan 21 orang sisanya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Seluruh proses pemindahan dikawal ketat oleh personel gabungan bersenjata lengkap untuk mengantisipasi perlawanan atau percobaan kabur. Tidak ada insiden berarti selama perjalanan, karena para WNA tampak kooperatif setelah menyadari jaringan mereka sudah benar-benar terendus.

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo mengungkapkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan difokuskan pada identitas asli para WNA, kemungkinan penggunaan paspor palsu, serta hubungan mereka dengan sindikat internasional yang server-nya berada di luar negeri. Polri dan Imigrasi berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik haram ini. Dari tiga kantor imigrasi tersebut, babak baru pengusutan dimulai. Siapa dalangnya, bagaimana aliran uangnya, dan apakah ada pelaku lain yang masih berkeliaran, semua akan dijawab dalam waktu dekat.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama