Waka BGN: Semakin Hari Banyak Korban Jual Beli Titik SPPG, Polri Bertindak


Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan fakta mengkhawatirkan bahwa jumlah korban dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus bertambah seiring berjalannya waktu. Laporan yang sudah masuk dan sedang ditangani oleh aparat kepolisian tersebar di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur, namun indikasi di lapangan menunjukkan praktik serupa mungkin terjadi di lebih banyak daerah. Para oknum pelaku biasanya mengaku sebagai pejabat BGN atau orang dalam yang dekat dengan pimpinan BGN, lalu menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan imbalan uang dari calon mitra yang ingin ikut program. Wakil Kepala BGN mengakui bahwa informasi tentang korban semakin banyak diterima, sehingga diperlukan langkah luar biasa untuk menghentikan praktik ilegal ini.

Sebagai respons cepat, Wakil Kepala BGN mengambil langkah strategis dengan memperkuat koordinasi bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim. Koordinasi ini bertujuan agar jajaran Polres di seluruh Indonesia tidak hanya menerima laporan masyarakat tetapi juga memprosesnya secara hukum hingga ke akar masalah. Wakil Kepala BGN juga berharap aparat mampu mengungkap jaringan di balik praktik jual beli titik SPPG, karena pelaku lapangan sering kali hanya bagian kecil dari rantai ilegal yang lebih besar. BGN menegaskan kembali bahwa proses pendaftaran titik SPPG bersifat resmi, transparan, dan tidak melibatkan perorangan atau kelompok tertentu sebagai perantara.

Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, menegaskan bahwa Polri berada di garis depan dalam mendukung penegakan hukum terhadap siapa pun yang menyalahgunakan program MBG untuk kepentingan pribadi. Dukungan itu diwujudkan dengan menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk sigap menerima laporan, melakukan penyelidikan, dan menindak tegas pelaku jual beli titik SPPG. Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut atau ragu melapor jika menemukan dugaan penyimpangan, karena setiap laporan akan segera ditindaklanjuti tanpa biaya dan tanpa prosedur berbelit. Dengan sinergi BGN dan Polri, diharapkan program MBG dapat berjalan sesuai tujuannya tanpa dicemari oleh oknum yang haus keuntungan.

BGN mengingatkan publik bahwa seluruh proses pendaftaran titik SPPG dilakukan melalui sistem resmi dan tahapan verifikasi yang ketat, tanpa adanya kerja sama dengan pihak luar. Masyarakat yang ditawari jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang diminta untuk segera melapor ke polisi, karena itu adalah modus penipuan yang sudah merugikan banyak korban. Koordinasi antara BGN dan Polri yang semakin diperkuat diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan di daerah dan memastikan praktik ilegal ini ditindak hingga tuntas. Keberanian masyarakat untuk melapor menjadi kunci utama dalam upaya membersihkan program bergizi gratis dari para penipu yang mengatasnamakan pejabat negara.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama