Bukan Hanya Pengamanan Fisik, Wakapolri dan PSS Arab Saudi Sepakat Perkuat Teknologi untuk Lindungi Jemaah Indonesia


Pertemuan antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6/2026), tidak hanya membahas evaluasi rutin. Lebih dari itu, kedua pihak menyepakati pemanfaatan teknologi sebagai pilar utama penguatan perlindungan jemaah Indonesia menjelang akhir musim haji 1447 H. Dalam diskusi yang dihadiri Brigjen Muhammad Al Qohtoni dan jajaran PSS serta delegasi Polri dari Divhubinter dan Atase Polri di Riyadh, Wakapolri menyampaikan bahwa sistem pengamanan modern berbasis digital sangat dibutuhkan untuk mengelola jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara, termasuk Indonesia dengan kuota terbesar di dunia.

Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyambut baik inisiatif tersebut. PSS sendiri telah mengimplementasikan berbagai teknologi canggih dalam pengamanan dan pelayanan jemaah, mulai dari identifikasi wajah, pelacakan lokasi berbasis ponsel, hingga sistem peringatan dini untuk kerumunan. Pengalaman ini, menurut Wakapolri, menjadi referensi berharga bagi Indonesia dalam meningkatkan tata kelola haji di masa depan. Selain teknologi, kedua pihak juga sepakat memperkuat pertukaran informasi, koordinasi lintas lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani pengamanan haji. Langkah ini diarahkan untuk memberikan perlindungan optimal mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Dalam pertemuan itu, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PSS selama musim haji 2026 yang membuat jemaah Indonesia dapat beribadah dengan aman dan khusyuk. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umum RI, serta seluruh kementerian terkait. Sementara itu, data Subsatgas Gakkum Satgas Haji per 29 Mei 2026 mencatat 29 Laporan Polisi, 30 Laporan Informasi, 26 tersangka, 550 korban, dan total kerugian Rp21,7 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa perlindungan jemaah harus terus ditingkatkan tidak hanya di Tanah Suci tetapi juga di Indonesia melalui pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji non-prosedural.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa evaluasi haji tahun ini menjadi modal penting untuk peningkatan kualitas di masa depan. "Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umum RI, perwakilan pemerintah di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan," tegasnya. Polri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun kerja sama konstruktif dengan berbagai pihak, sehingga perlindungan terhadap jemaah Indonesia bisa semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi di masa-masa mendatang.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama