Malang Kota- Di sebuah ruang ujian Satpas Polresta Malang Kota di Jalan Dr. Wahidin, suasana yang biasanya kaku dan penuh ketegangan berubah menjadi hangat ketika tujuh pemohon dari Komunitas Difa Jek menjalani ujian pembuatan SIM khusus difabel dengan pendampingan penuh dari petugas. Ini bukan sekadar urusan perizinan, melainkan sebuah gerakan kecil namun bermakna untuk menghapus stigma bahwa penyandang disabilitas tak mampu mengemudi atau bekerja secara mandiri, sebuah terobosan yang diinisiasi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana sebagai bagian dari arahan pimpinan Polri tentang pelayanan publik yang inklusif.
Malang Kota- AKP Rio Angga Prasetyo, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa setiap pemohon difabel mendapatkan perlakuan prioritas mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga ujian teori dan praktik, dengan tetap menjaga standar kompetensi yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan SIM. Petugas Satpas secara khusus mendampingi para peserta, memastikan mereka tidak mengalami hambatan akses atau diskriminasi, sehingga proses yang berlangsung menjadi pengalaman yang nyaman dan berkesan bagi para pemohon yang selama ini kerap kesulitan mengakses layanan publik karena keterbatasan fisik.
Malang Kota- Alfarizky, yang mewakili Komunitas Difa Jek, mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Polresta Malang Kota yang telah menjadi wadah bagi teman-teman disabilitas untuk memperoleh SIM khusus difabel, sebuah kebutuhan yang sangat vital bagi driver ojek online yang mengandalkan kendaraan roda dua sebagai mata pencaharian. Baginya, SIM adalah syarat mutlak untuk bergabung dengan platform transportasi dan layanan pesan antar, sehingga program ini secara langsung membuka pintu rezeki dan kemandirian bagi mereka yang selama ini kerap terbatas oleh aturan yang tidak ramah disabilitas.
Malang Kota- Dengan adanya tujuh anggota komunitas yang mendaftar dalam program perdana ini, Polresta Malang Kota berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang terinspirasi untuk mengurus SIM dan meraih hak-hak mereka sebagai warga negara yang setara. Program SIM difabel adalah investasi jangka panjang bagi Kota Malang untuk menciptakan ekosistem transportasi yang inklusif, di mana setiap orang, tanpa memandang kondisi fisik, memiliki kesempatan yang sama untuk berkendara dengan aman, legal, dan bermartabat di jalan raya.(Avs)
