Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda kembali digagalkan setelah Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua Warga Negara Asing asal Malaysia, M.H.H. dan M.R. Kedua kurir ini diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate golongan II yang dikemas dalam tiga botol dengan volume total 1.290 mili liter. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers Rabu (3/6/2026) mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, cairan tersebut terbukti mengandung obat anestesi yang memiliki efek menghilangkan kesadaran. Jika berhasil diedarkan, barang ini bisa diubah menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual mencapai Rp45 miliar, sebuah angka yang menunjukkan betapa besarnya ancaman yang berhasil dicegah.
Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026. Dari hasil pengembangan yang intensif, petugas kemudian berhasil menangkap M.R. di Jakarta. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung seperti satu koper warna hijau, dua paspor WNA, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka. Hingga saat ini, penyidik Polresta Sidoarjo masih terus memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand. Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia yang mencoba menjadikan Sidoarjo sebagai pintu masuk.
Selain kasus jaringan internasional yang menonjol ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo selama Mei 2026 secara keseluruhan berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dengan 44 tersangka laki-laki. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil. Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa pengungkapan kasus jaringan internasional ini bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Lebih dari itu, keberhasilan ini juga menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba, sebuah pencapaian yang membanggakan di tengah ancaman darurat narkotika nasional.
Penutup dari narasi ini adalah bahwa Polresta Sidoarjo telah berhasil memutus rantai pasok narkotika dari Thailand ke Indonesia melalui Malaysia. Dua kurir kini berada dalam tahanan, sementara buronan di Thailand terus diburu. Kombes Pol Christian Tobing berkomitmen bahwa Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Karena setiap jaringan yang terputus adalah masa depan yang cerah bagi generasi muda, dan setiap dosis yang tidak sampai adalah sebuah nyawa yang terselamatkan dari kegelapan narkotika.(Avs)
