Polres Bondowoso Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Wilayah, Amankan 1.306 Pil Koplo dan 23 Paket Sabu


BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso yang selama ini dikenal dengan suasana yang relatif tenang ternyata tidak luput dari incaran jaringan narkoba antar wilayah. Namun, Polres Bondowoso Polda Jatim membuktikan bahwa mereka siap menghadapi ancaman itu. Sepanjang Mei 2026, Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan operasi intensif yang berpuncak pada pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang cukup besar. Para tersangka yang diamankan diduga merupakan bagian dari sindikat yang menghubungkan Bondowoso dengan daerah lain. Dari tangan mereka, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y yang sering dikonsumsi oleh anak muda dan 23 paket sabu seberat 18 gram yang sudah siap edar.

AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, Kapolres Bondowoso, mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang melakukan pemetaan dan pemantauan secara maraton. Jaringan antarwilayah biasanya memiliki sistem yang sangat tertutup, dengan pelaku yang saling tidak mengenal satu sama lain untuk mengamankan struktur. Namun, polisi berhasil menembus kerahasiaan itu melalui pengembangan informasi yang cermat. “Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,” ujar AKBP Aryo, Sabtu (6/6/26). Penangkapan ini menjadi peringatan bagi jaringan lain yang mencoba masuk ke Bondowoso.

AKP Deky Zulkarnain, Kasat Narkoba Polres Bondowoso, menjelaskan bahwa saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso. Proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan polisi tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ungkapnya. Pengembangan ini penting karena jaringan antarwilayah sering memiliki cabang-cabang yang tidak terdeteksi pada penangkapan awal. Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani penuntutan dengan hukuman yang setimpal.

Polres Bondowoso memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif. Tujuannya jelas: menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bondowoso. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso,” pungkas AKP Deky. Dengan pengungkapan ini, masyarakat Bondowoso diharapkan semakin waspada dan ikut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh partisipasi semua pihak untuk memutus rantai kejahatan narkotika.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama