Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri di Jakarta Selatan menjadi saksi deklarasi penting bahwa pendidikan kepolisian tidak bisa lagi konvensional pada Senin (13/4). Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana dalam Seminar UNIPOL menegaskan bahwa pemolisian di era digital harus bertransformasi menjadi electronic policing dan forensic policing secara penuh. Ia menyebut bahwa polisi profesional berbasis ilmu kepolisian harus cerdas, bermoral, dan modern agar mampu satu langkah lebih maju dari perubahan zaman yang terus berakselerasi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman hadir memberikan perspektif politik hukum bahwa percepatan reformasi Polri harus holistik, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi. Ia menanggapi fenomena no viral no justice sebagai konsekuensi logis dari keterbukaan informasi, tetapi menekankan pentingnya respons cepat dari aparat. Habiburokhman juga menegaskan sikap tegas DPR yang mempertahankan Polri tetap di bawah Presiden langsung sesuai konstitusi dan TAP MPR, sebagai bagian dari delapan poin reformasi.
Seminar yang mempertemukan akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk penguatan SDM Polri. Chryshnanda mengingatkan bahwa polisi adalah refleksi peradaban bangsa, sehingga supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi harga mati. Dengan kurikulum digital yang tepat, diharapkan Polri tidak hanya mengejar ketertinggalan, tetapi menjadi pelopor pemolisian modern di tingkat global.(Avs)
