Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, baru saja menjadi saksi bagaimana kecepatan respons Polri dalam menanggapi setiap laporan masyarakat yang mengganggu ketentraman umum. Polsek Rejoso yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Totok Harianto bersama Unit Reskrim dan piket jaga bergerak dalam hitungan menit setelah menerima informasi adanya dugaan sabung ayam di sebuah pekarangan kosong. Pada Kamis siang, 23 April 2026, petugas sudah bersiaga dan meluncur ke lokasi yang disebut-sebut oleh warga sebagai arena adu ayam tersembunyi. Meskipun operasi ini tidak berhasil menangkap pelaku karena mereka sudah lebih dulu kabur, setidaknya ada pesan kuat yang disampaikan kepada para penjudi: tidak ada tempat yang aman bagi praktik haram ini di mata polisi.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan pemandangan yang cukup menggambarkan bahwa tidak lama sebelumnya telah terjadi aktivitas sabung ayam di tempat tersebut. Barang-barang yang ditinggalkan begitu saja oleh pelaku yang berhamburan menyelamatkan diri menjadi bukti bahwa mereka panik karena mendengar kabar kedatangan polisi. Seekor ayam jago dengan luka pacuan yang masih basah menjadi bukti paling nyata bahwa pertarungan baru saja berakhir. Dua kiso, dua ember plastik, satu ember bekas cat, dan dua pasang sandal jepit turut diamankan sebagai barang bukti yang akan digunakan untuk melacak jejak para pelaku. Kapolsek Rejoso menyatakan bahwa semua barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolsek untuk disimpan dan dipelajari lebih lanjut.
AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, tidak main-main dalam memberikan pernyataan terkait penggerebekan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Nganjuk bersama seluruh jajaran tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba bermain judi dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam yang sering dianggap sepele. Menurutnya, sabung ayam bukanlah tradisi yang patut dilestarikan melainkan penyakit masyarakat yang harus diberantas secara sistematis. Selain melanggar hukum karena mengandung unsur perjudian, sabung ayam juga kerap menyiksa hewan dengan cara yang tidak manusiawi. Ayam-ayam jago yang diadu sering kali dipasangi taji tajam yang sengaja dibuat untuk melukai lawannya, sehingga pertarungan berakhir dengan kematian salah satu ayam dalam kondisi mengenaskan. "Ini bukan olahraga, ini kekejaman yang dibungkus dengan taruhan uang," tegas Kapolres.
AKP Totok Harianto selaku Kapolsek Rejoso menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai lokasi favorit sabung ayam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga yang selama ini mungkin tutup mulut karena takut dengan pelaku diminta untuk berani bersuara karena polisi akan memberikan perlindungan penuh terhadap identitas pelapor. Dengan langkah tegas dan cepat ini, Polres Nganjuk berharap praktik sabung ayam yang selama ini berjalan di bawah tanah bisa dihilangkan sama sekali. Masyarakat diajak untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang lebih positif dan produktif, bukan dengan adu ayam yang hanya membawa kerugian materi, penderitaan hewan, dan masalah hukum bagi semua pihak yang terlibat.(Avs)
.jpeg)