Mahasiswa hingga Pakar AI Duduk Satu Meja dengan Polri, Bahas Masa Depan Hukum Digital


Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, menjadi saksi pertemuan bersejarah antara aparat kepolisian, akademisi, mahasiswa, hingga pakar teknologi dalam sebuah dialog publik yang digelar Divisi Humas Polri pada Selasa, 7 April 2026. Bertajuk penguatan internal Polri, forum ini secara spesifik mengangkat tema tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan di kalangan pegiat hukum dan teknologi. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kegiatan ini sebagai upaya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi tantangan-tantangan di era digital. Kehadiran mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik menunjukkan bahwa Polri serius mendengarkan suara generasi muda yang akan menjadi pengguna utama teknologi AI di masa depan.

Acara yang dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir ini menghadirkan deretan narasumber kompeten, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Dalam sambutannya, Trunoyudo menjelaskan bahwa perkembangan kejahatan di ruang digital saat ini bersifat ekosistem, sehingga Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan pakar teknologi dan masyarakat sipil. Salah satu mahasiswa peserta dialog mengajukan pertanyaan kritis tentang bagaimana polisi bisa membedakan antara konten asli dan konten hasil rekayasa AI, terutama dalam kasus-kasus pencemaran nama baik yang viral di media sosial. Pertanyaan tersebut memicu diskusi panjang tentang perlunya standar forensik digital yang mumpuni untuk mengidentifikasi konten buatan AI.

Para narasumber sepakat bahwa tantangan terbesar saat ini bukan pada teknologi AI itu sendiri, melainkan pada ketidaksiapan sumber daya manusia dan regulasi yang mengikutinya. Kombes Pol Andrian Pramudianto dari Bareskrim Polri mengakui bahwa Polri saat ini tengah melakukan percepatan pelatihan bagi penyidik di bidang kejahatan siber berbasis AI. Irma Handayani menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyusun peta jalan regulasi AI yang akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Brilliant Faryandi dari E-Magic Group mengingatkan bahwa Indonesia tidak perlu menciptakan regulasi dari nol, karena sudah banyak negara yang memiliki pengalaman dalam mengatur AI, sehingga kita bisa belajar dari keberhasilan dan kegagalan mereka.

Brigjen Pol. Trunoyudo menutup dialog dengan optimisme bahwa semangat kolaborasi yang terjalin hari ini akan terus diperkuat di masa mendatang, baik melalui forum-forum serupa maupun kerja sama teknis di tingkat operasional. Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan literasi digital dan tidak mudah termakan hoaks atau konten manipulatif yang dihasilkan AI. Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom, termasuk di ruang digital yang semakin kompleks. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat, visi Indonesia Emas 2045 sebagai bangsa yang maju dan berdaulat di era digital bukan sekadar slogan, melainkan target yang nyata dan bisa diwujudkan bersama.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama