Mulai Senin (27/4/2026), buku tilang manual resmi ditinggalkan Polres Nganjuk karena Satuan Lalu Lintas kini menggunakan E-TLE Handheld, sebuah perangkat genggam khusus yang mampu mendeteksi dan merekam pelanggaran lalu lintas dalam satu kali foto, lalu mengirimkan data kendaraan pelanggar ke sistem nasional secara langsung. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi pelayanan penegakan hukum yang lebih objektif dan transparan, di mana petugas tidak perlu lagi menghentikan kendaraan untuk menulis surat tilang yang memakan waktu. Dengan sistem ini, setiap pelanggar yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, atau tidak memakai helm SNI, akan terekam otomatis tanpa bisa mengelak.
Dalam implementasinya, Polres Nganjuk menerapkan dua mekanisme penindakan: pertama, metode tanpa henti di mana pelanggar tidak dihentikan di tempat tetapi surat konfirmasi akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan; kedua, metode verifikasi di tempat di mana petugas menghentikan pelanggar untuk menunjukkan bukti digital dan memberikan penjelasan langsung. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan bahwa keunggulan sistem ini terletak pada validitas bukti yang sulit dibantah karena foto dan data waktu langsung terintegrasi dengan pusat. Sasaran utama lain dari E-TLE Handheld adalah pelanggaran marka jalan serta berbagai bentuk pelanggaran lain yang selama ini sulit dibuktikan secara manual karena keterbatasan alat.
Kapolres mengungkapkan bahwa sistem ini juga dirancang untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi konflik atau pungli di lapangan. Petugas cukup berada di dalam kendaraan patroli, mengarahkan perangkat ke sasaran, dan dalam hitungan detik data pelanggaran sudah masuk server. Bagi masyarakat, transparansi ini berarti kepastian hukum: setiap pelanggaran yang terekam memiliki bukti foto yang bisa diakses, dan tidak ada ruang untuk perlakuan diskriminatif. Polres Nganjuk berharap dengan digitalisasi ini, kepatuhan berlalu lintas akan meningkat karena pengendara sadar bahwa kamera selalu mengawasi.
Kehadiran E-TLE Handheld di Nganjuk menjadi langkah maju dalam reformasi penegakan hukum lalu lintas di tingkat kabupaten. Polres Nganjuk optimistis dalam waktu dekat angka pelanggaran dan kecelakaan akan menurun, tertib berlalu lintas akan menjadi kebiasaan, dan masyarakat akan semakin percaya bahwa polisi bekerja secara profesional dan transparan. (Avs)
