Untung Rp2 Juta Jika Laku, Pengedar Sabu Asal Surabaya Ini Juga Bisa Pakai Gratis


Bisnis narkoba memang menggiurkan bagi para pelakunya, tetapi risikonya juga sangat berat. MF (31), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, kini harus membayar mahal pilihannya menjadi pengedar sabu. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkusnya di Jalan Hangtuah pada Jumat (17/4) dengan barang bukti tiga poket sabu seberat 4,02 gram. Dari pengakuannya, jika seluruh sabu habis terjual, ia bisa mendapat untung Rp2 juta.

Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa MF mendapatkan pasokan dari MK, warga Sukolilo, Bangkalan, yang kini menjadi DPO. Transaksi pembelian dilakukan di bawah Jembatan Suramadu, kemudian sabu tersebut dipecah menjadi poket-poket kecil. Harga jual ecerannya Rp100.000 hingga Rp250.000 per poket, tergantung berat. Selain untung uang, MF juga mengaku bisa menggunakan sabu secara gratis dari pemasoknya.

Petugas juga menyita uang tunai Rp500.000 yang diduga hasil penjualan sebelumnya. Dari empat poket yang disiapkan, hanya satu yang sudah laku, sisanya tiga poket diamankan sebagai barang bukti. MF ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi di Jalan Hangtuah, salah satu titik peredaran yang selama ini dipantau polisi. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap MK dan jaringan lainnya. Kasatresnarkoba mengingatkan bahwa peredaran narkoba di kawasan Tanjung Perak tidak akan diberi ruang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama