14 Motor Tanpa Dokumen dan Miras Siap Edar: Hasil Garukan Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota


Dari Jalan KH. Mansyur hingga kawasan Polsek Keboncandi, petugas Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan total 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat sah. Operasi yang digelar Minggu (10/5/2026) dini hari ini juga menyita beberapa botol minuman keras yang diduga siap diedarkan. Penindakan ini berawal dari aduan masyarakat tentang balap liar dan peredaran miras yang selama ini meresahkan warga Kota Pasuruan.

Patroli terpadu dipimpin Kabag SDM Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, didampingi Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan. Mereka menyisir titik-titik rawan seperti Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga Pelabuhan. Kabag SDM menegaskan bahwa fokus utama adalah mengantisipasi tindak pidana 3C serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dari hasil operasi, tujuh motor tanpa dokumen diamankan di Jalan KH. Mansyur, sementara tujuh motor lainnya diamankan di wilayah Polsek Keboncandi. "Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan," pungkas Kabag SDM. Seluruh barang bukti kini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa patroli ini akan terus ditingkatkan terutama pada malam akhir pekan. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegasnya. Masyarakat diminta tidak takut melapor melalui hotline 110, karena setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.(Avs)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama