Senin (4/5/2026) menjadi saksi gebrakan baru Satlantas Polres Nganjuk dalam melayani masyarakat. Program Polantas Menyapa kali ini tidak berhenti pada sekadar sosialisasi, melainkan diwujudkan dalam bentuk kursus kilat untuk para pemohon SIM yang akan menjalani ujian teori. Dipandu oleh Aiptu Didik, kegiatan ini membekali peserta dengan pemahaman rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, etika berkendara, serta safety riding yang aplikatif. Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menyebut pendekatan edukatif seperti ini sebagai terobosan yang membuat Polri tidak hanya berfungsi sebagai penguji, tetapi juga pendamping. SIM yang diperoleh nanti akan benar-benar menjadi bukti bahwa pemiliknya layak berada di jalan raya.
Di dalam ruang kursus kilat, suasana terasa hidup. Aiptu Didik tidak hanya ceramah satu arah, melainkan sesi tanya jawab interaktif. Ia mengupas tuntas perbedaan berbagai jenis rambu yang sering membuat peserta ujian terjebak, lalu memberikan ilustrasi sederhana tentang pentingnya helm standar dan konsentrasi penuh saat berkendara. Tak lupa, larangan menggunakan telepon genggam di jalan ditekankan berulang kali karena ini adalah salah satu penyebab utama kecelakaan. Kasat Lantas Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, menyatakan bahwa kursus kilat ini lahir dari evaluasi tingginya angka kegagalan ujian teori akibat kurangnya pemahaman dasar. Dengan pendampingan sejak dini, ia optimis angka tersebut bisa ditekan.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ada yang bertanya soal prioritas di bundaran, ada pula yang ingin tahu detail tentang rambu larangan parkir versus berhenti. Aiptu Didik menjawab satu per satu dengan sabar. Di akhir sesi, para pemohon SIM mengaku lebih siap dan tidak lagi merasa was-was. Satlantas Polres Nganjuk berkomitmen untuk menjadikan kursus kilat sebagai bagian permanen dari proses penerbitan SIM. Karena mereka percaya, pengemudi yang paham aturan akan melahirkan jalan raya yang lebih aman bagi semua orang. (Avs)
.jpeg)
